HUKUM
SOSIAL RUSAK, PEMERKOSAAN MAKIN MARAK
Sebuah
ironi menyaksikan Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas
penduduknya beragama Islam, akan tetapi tingkat kriminalitas di
negeri ini menunjukkan sebuah peningkatan, termasuk kasus pemerkosaan
yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini.
Ada
apa dengan umat Islam di Indonesia?
Berikut
data-data seputar kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia
- Menurut
data kejahatan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sepanjang
tahun 2014, tercatat terdapat 63 kasus pemerkosaan.
Angka
ini bukanlah jumlah yang sedikit karena jika dibandingkan dengan apa
yang terjadi di tahun 2013 lalu, jumlahnya bertambah pesat dengan
persentase pertambahan kasus mencapai 10.52 persen.
- Kasus
kejahatan pemerkosaan di wilayah hukum Polda Metro hanya mencapai 50
kasus.
Dari
jumlah jenis kejahatan seksual, pemerkosaan menduduki urutan pertama.
- Komnas
Perempuan mencatat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan yang
ditangani oleh 384 lembaga pengada layanan sepanjang pada tahun 2010.
(Komnas
Permpuan)
Melihat
kasus tersebut, bisa jadi perempuan adalah penyebab kejadian
tersebut. Dengan pakaian pendek, itu bisa mengundang birahi kaum
Pria. Tetapi tidak hanya Perempuan yang menjadi dalangnya, Pria pun
bisa. Menurut seorang psikolog Bu Elly Risman, “diantara dorongan
seksual adalah pornografi, dan didukung pula oleh beredarnya miras”.
Dalam
acara 3D (Dunia Dalam Diskusi) yang diadakan oleh LSPI, pemateri Kang
Rizal Permana (Ketua
GP [Gema
Pembebasan]
UIN SGD Bandung)
mengungkapkan, “penyebab dari kekerasan seksual tersebut adalah
lemahnya iman seseorang, dengan begitu akan menghantarkan seseorang
menjadi ahli maksiat.” Kemudian, “di sisi lain, hukum di
Indonesia ini tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.”
Bagaimana
Solusi Permasalahan tersebut ?
Ketua
GP UIN SGD Bandung menyatakan, “Penerapan hukum Islam harus
diterapkan secara totalitas melalui institusi negara.”
Pemateri
kedua yaitu Kang Putra
(LSPI UIN SGD Bandung) menyatakan, “Obat yang diberikan oleh Allah
SWT, akan menyembuhkan.”
“Tidak
hanya tindakan
dari pemerintah, tetapi dari masyarakat juga.” Peserta
3D Kang Afif Sholahudin (Ketua LSPI UIN SGD Bandung)
Dengan
menerapakan hukum Islam, Insyaallah akan terjadi penurunan tingkat
kejahatan atau bahkan tidak ada sama sekali. Peserta dari acara 3D
Kang Fikri Aziz ( Ketua
LSPI UIN SGD Bandung 2014-2015)
menyatakan, “Ketika sistem Islam diterapkan, hanya 200 kasus yang
pernah terjadi.”
#Peduli
Politik, Peduli Kaum Muslim