21 Poin Pertemuan Trump-Negara Muslim Soal Palestina, Bukan hal baru dan Mengulang Sejarah

 21 Poin Pertemuan Trump-Negara Muslim Soal Palestina,
Bukan hal baru dan Mengulang Sejarah
By; Ferdian Nugraha (Divisi Kajian Strategis LSPI 2025-2026)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menawarkan proposal yang memuat 21 poin soal penyelesaian konflik Israel-Palestina di Gaza dalam pertemuan dengan para pemimpin negara Muslim pada waktu pertemuan di gedung “persekutuan bangsa-bangsa”.

Inti dari proposal Trump yaitu

  • Negara yang didemilitarisasi: Palestina tidak akan memiliki militer atau angkatan udara.
  • Ketergantungan keamanan: Keamanan akan ditangani oleh Israel, Mesir, dan Yordania.
  • Kedaulatan Terbatas: Palestina akan memiliki peran administratif tetapi tidak memiliki kedaulatan penuh.
  • Normalisasi: Pengakuan Palestina akan memfasilitasi normalisasi Israel dengan negara-negara Arab.

Palestina yang diakui oleh barat adalah Palestina tanpa kedaulatan, tanpa militer, tidak boleh memiliki angkatan darat maupun angkatan udara. Dengan kata lain, Palestina akan menjadi “negara demiliterisasi” yang sepenuhnya bergantung pada pihak lain untuk urusan keamanan. Dalam hal ini tergantung kepada Israel, Mesir dan Jordan (Dewantara et al., 2025).

Model seperti ini jelas mencerminkan kondisi Otoritas Palestina di Ramallah saat ini: berperan administratif dalam urusan sipil, tetapi kewenangan keamanan sepenuhnya dikontrol dan dikoordinasikan dengan Israel. Tidak ada kedaulatan penuh, tidak ada kemampuan mempertahankan diri.

pengakuan barat terhadap Palestina justru akan memuluskan jalan normalisasi Israel dengan negara-negara Arab. 

Pesannya sangat jelas yaitu pengakuan Palestina tidak akan membahayakan Israel, melainkan menguntungkannya, dan mendorong Arab menuju normalisasi. Artinya, Palestina diperlakukan sebagai kartu diplomatik, bukan subjek dengan hak-hak sah. Pengakuan ini tidak didesain untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina, melainkan untuk memperkuat posisi Israel di kawasan.

Pengakuan barat terhadap Palestina untuk menjadi negara yang tidak memiliki militer bukanlah hal baru saat ini, melainkan telah ada sejak lama misalnya ”Declaration of Principles on Interim Self-Government Arrangements (a.k.a. “Oslo Accord”)  yang ditandatangani di Washington, DC, pada tanggal 13 September 1993 oleh Pemerintah Negara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina dan disaksikan oleh Amerika Serikat dan Federasi Rusia.

Analisis Geopolitik

Rencana 21 poin yang digagas Trump bersama sejumlah negara Muslim mengenai konflik Gaza dan Palestina pada dasarnya bukanlah hal baru, melainkan pengulangan dari blueprint perjanjian damai sebelumnya yang telah berkali-kali muncul dalam sejarah diplomasi Timur Tengah. Banyak gagasan yang diusung seperti demiliterisasi Gaza, pembentukan pemerintahan transisi, pertukaran sandera dan tahanan, hingga bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi telah menjadi pola berulang dari berbagai upaya PBB, Liga Arab, maupun inisiatif Amerika Serikat di masa lalu. Kritik utama terhadap pola seperti ini adalah kecenderungan menghasilkan “perdamaian semu” atau negative peace, yakni penghentian kekerasan semata tanpa mengubah struktur politik yang mendasari konflik, seperti status kenegaraan Palestina, hak pengungsi, kendali perbatasan, serta distribusi sumber daya dan keamanan jangka panjang(Azwar et al., 2025).

Dari sisi geopolitik, Amerika Serikat melalui Trump berupaya kembali menegaskan perannya sebagai mediator dominan sekaligus penentu arah solusi konflik Palestina-Israel. Agenda ini bukan sekadar kemanusiaan, melainkan strategi untuk menjaga pengaruh Washington di kawasan, menekan Hamas, sekaligus tetap menyokong keamanan Israel. Ultimatum yang diberikan kepada Hamas untuk merespons dalam jangka waktu singkat menunjukkan adanya kalkulasi politik: AS menginginkan pencapaian diplomatik yang cepat sebelum konflik semakin membebani posisinya di arena global (Aritonang, 2025).

Namun, posisi negara-negara Muslim dalam konteks ini jauh lebih kompleks. Di satu sisi, mereka memiliki komitmen historis dan moral untuk mendukung Palestina; di sisi lain, kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan domestik mereka menuntut keseimbangan. Negara seperti Arab Saudi, Mesir, UEA, maupun Yordania tidak ingin konflik Gaza menimbulkan destabilisasi regional, migrasi massal, ataupun peningkatan militansi yang dapat mengganggu stabilitas internal. Karena itu, dukungan mereka pada rencana Trump bersifat kondisional: mereka menyambut gencatan senjata dan pembangunan kembali, tetapi tetap menuntut agar isu-isu kunci seperti aneksasi Tepi Barat dan hak politik Palestina tidak diabaikan.

Meski demikian, rencana ini menghadapi hambatan besar. Hamas, sebagai aktor sentral di Gaza, belum memberikan persetujuan resmi. Implementasi teknis seperti pembentukan pemerintahan teknokrat, mekanisme penyaluran bantuan melalui lembaga internasional, dan agenda deradikalisasi memerlukan kepercayaan, sumber daya besar, serta pengawasan yang ketat. Tanpa legitimasi politik yang jelas, rakyat Palestina bisa merasa kembali dipinggirkan, sementara Israel tetap mempertahankan posisi dominannya dengan dukungan penuh AS. Situasi ini menimbulkan ketidakseimbangan fundamental: ultimatum yang ditujukan kepada Hamas dan ancaman sanksi lebih memperlebar ketidakpercayaan, mengingat perbedaan status dan kekuatan antara Israel dan Palestina.

Pelajaran sejarah menunjukkan bahwa banyak perjanjian damai serupa gagal karena lemahnya mekanisme implementasi serta absennya penyelesaian akar persoalan. Gencatan senjata semata tidak cukup: tanpa penyelesaian isu pendudukan, batas wilayah, hak pengungsi, dan akses atas sumber daya, konflik rentan meletus kembali. Risiko terbesar dari rencana ini adalah terjebak dalam status quo bias, yaitu memperkuat keadaan yang sudah ada—dominan bagi Israel dan rapuh bagi Palestina—alih-alih merombak struktur ketidakadilan yang menjadi akar konflik(Aritonang, 2025).

Dengan demikian, meskipun rencana 21 poin ini tampak menjanjikan secara retoris, secara geopolitik ia mereproduksi pola lama: penekanan pada stabilisasi jangka pendek, dominasi peran Amerika Serikat, dan kompromi pragmatis negara-negara Muslim, tetapi dengan peluang besar gagal menyelesaikan konflik secara menyeluruh.

Implikasi Geopolitik & Strategis.

•Stabilitas Kawasan: Jika berhasil, rencana ini bisa meredakan tekanan konflik di Gaza, mengurangi korban kemanusiaan, dan mencegah migrasi massal serta meningkatnya radikalisasi (yang bisa berdampak ke negara-tetangga).

•Pengaruh AS: Memperkuat posisi AS sebagai mediator di Timur Tengah, sekaligus menguji apakah pendekatan “deal diplomacy” (kesepakatan bilateral/ multilateral dengan tekanan tinggi) bisa berhasil dibanding pendekatan diplomasi tradisional.

•Peran Negara Arab/Muslim: Negara-negara Muslim yang mendukung rencana ini akan dilihat sebagai mengambil langkah pragmatis; namun mereka juga menghadapi tekanan domestik dari publik mereka yang menuntut keadilan bagi Palestina lebih substansial (misalnya soal Yerusalem, hak pengungsi).

•Dinamika Israel: Pemerintah Israel (Netanyahu) harus menyeimbangkan tekanan dari sayap kanan yang menolak penarikan, kontrol keamanan dan kemungkinan aneksasi, dengan tekanan diplomatik dari negara-negara Arab yang ingin Israel menahan diri dari ekspansi.

0 Komentar

Hubungi Kami

Email: lspi.uinsgd@gmail.com --- No HP/WhatsApp: 082116257977 (Ikhwan) --- 0895626422177 (Akhwat) --- Sekretariat: Sekretariat Jln. Permai V No. B1/126 Komplek Cipadung Permai, Kec. Cibiru, Bandung

Created By Blogger Theme | Distributed By LSPIUIN Bandung