HUKUM SOSIAL RUSAK, PEMERKOSAAN MAKIN MARAK

17.34.00


HUKUM SOSIAL RUSAK, PEMERKOSAAN MAKIN MARAK

Sebuah ironi menyaksikan Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, akan tetapi tingkat kriminalitas di negeri ini menunjukkan sebuah peningkatan, termasuk kasus pemerkosaan yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini.

Ada apa dengan umat Islam di Indonesia?

Berikut data-data seputar kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia

- Menurut data kejahatan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sepanjang tahun 2014, tercatat  terdapat 63 kasus pemerkosaan.
Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit karena jika dibandingkan dengan apa yang terjadi di tahun 2013 lalu, jumlahnya bertambah pesat dengan persentase pertambahan kasus mencapai 10.52 persen.
- Kasus kejahatan pemerkosaan di wilayah hukum Polda Metro hanya mencapai 50 kasus.
Dari jumlah jenis kejahatan seksual, pemerkosaan menduduki urutan pertama.
- Komnas Perempuan mencatat 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh 384 lembaga pengada layanan sepanjang pada tahun 2010.
(Komnas Permpuan)

Melihat kasus tersebut, bisa jadi perempuan adalah penyebab kejadian tersebut. Dengan pakaian pendek, itu bisa mengundang birahi kaum Pria. Tetapi tidak hanya Perempuan yang menjadi dalangnya, Pria pun bisa. Menurut seorang psikolog Bu Elly Risman, “diantara dorongan seksual adalah pornografi, dan didukung pula oleh beredarnya miras”.

Dalam acara 3D (Dunia Dalam Diskusi) yang diadakan oleh LSPI, pemateri Kang Rizal Permana (Ketua GP [Gema Pembebasan] UIN SGD Bandung) mengungkapkan, “penyebab dari kekerasan seksual tersebut adalah lemahnya iman seseorang, dengan begitu akan menghantarkan seseorang menjadi ahli maksiat.” Kemudian, “di sisi lain, hukum di Indonesia ini tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.”

Bagaimana Solusi Permasalahan tersebut ?

Ketua GP UIN SGD Bandung menyatakan, “Penerapan hukum Islam harus diterapkan secara totalitas melalui institusi negara.”

Pemateri kedua yaitu Kang Putra (LSPI UIN SGD Bandung) menyatakan, “Obat yang diberikan oleh Allah SWT, akan menyembuhkan.”

Tidak hanya tindakan dari pemerintah, tetapi dari masyarakat juga.” Peserta 3D Kang Afif Sholahudin (Ketua LSPI UIN SGD Bandung)

Dengan menerapakan hukum Islam, Insyaallah akan terjadi penurunan tingkat kejahatan atau bahkan tidak ada sama sekali. Peserta dari acara 3D Kang Fikri Aziz ( Ketua LSPI UIN SGD Bandung 2014-2015) menyatakan, “Ketika sistem Islam diterapkan, hanya 200 kasus yang pernah terjadi.”

#Peduli Politik, Peduli Kaum Muslim

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook